Thursday, July 4, 2019

Rihat Hutabarat: Kasus Galih Ginanjar Hanya Pengiringan Opini

Sumber: Google

Terkait kasus konten asusila yang menyeret Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pamblo Benua, Rihat Hutabarat pengacara Galih Ginanjar mengatakn bahwa tuduhan tersebt tidalah benar. Karena menurutnya dalam konten tersebut tidak ada yang menjurus ke alat vital atau mengandung unsur asusila menurutnya apa yang dituduhkan itu hanya kerena penggiringan opini saja.

"Gak ada konten yang menjurus ke alat vital wanita, itu saya pikir cuma penggiringan opini saja," ujar Rihat Hutabarat di Kawasan Tandean, Jakarta Selatan, Kamis (4/7).

Rihat juga mengaku sebelum menandatangin kontrak sebagai kuasa huku galih ginanjar dirinya sudah mengamti video yang viral tersebut. Dalam video itu, ia tidak menemukan adanya konten asusila yang disebutkan oleh kliennya.

"Sebelum saya tanda tangani kontrak kuasa dari Galih, saya minta dulu datanya, terus dikirim itu yang vlognya itu. Jadi saya amati dari awal sampai akhir, tidak ada saya lihat disitu omongannya Galih yang menjurus sampai ke alat vital perempuan," jelasnya.

"Dia cuma mengatakan disitu 'oh saya mau makan nih, saya buka tutup saji ditemukanlah ikan asin, saya tutup lagi', begitu juga hari-hari berikutnya dia mau makan lagi dilihat menunya ikan asin, yasudah tutup lagi. Itu lah yang ada," sambungnya.

Meski demikian, Rihat mengaku kliennya menanggapi serius terkait upaya Fairuz A Rafiq yang membawa kasus 'Bau Ikan Asin' ke ranah hukum, beberapa waktu lalu.

"Kalau responnya sangat ditanggapi dengan serius makanya dia sampai minta kita untuk mendampingi, karena ini sudah dianggap masuk ke ranah hukum. Jadi perlu memang pendampingan dari advokat," tukasnya


Sumber: Akurat.co

No comments:

Post a Comment