Tuesday, July 9, 2019

Galih Lakukan Pemeriksan Hingga 13 Jam Ini Kata Pengacaranya

Sumber: Akurat.co

Terkait kasus 'Bau Ikan Asin' Galih Ginanjar menjalankan pemeriksaan selama 13 jam oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus di Polda Metro Jaya.

Lama waktu pemerksaan memnimbulkan ebuah isu bahwa Galih akan ditahan oleh pihak kepolisian, akan tetapi isu tidak benar pada pukul  02.00 WIB, Sabtu (6/7) dini hari Galih pun keluar.

Kuasa Hukum Galih, Acong Latief menjelaskan bahwa kliennya bersikap sangat kooperatif dalam menjalani proses hukum. Acong juga menjelaskan bahwa dirinya mengajukan pangguhan penahanan untuk Galih.

"Oh nggak. Kita tidak mengajukan penangguhan penahanan, kita kooperatif. Datang tepat waktu, dari jam 10 sampe jam 2 malam pun kita melaksanakan panggilan temen-temen kepolisian," terang Acong saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/7) malam.

Menurut Acong, ditahan atau tidaknya Galih menjadi kewenangan dari tim penyidik.

"Kewenangan ditahan atau tidak itu kan kewenangan dari temen-temen penyidik, begitu juga dari pemeriksaan. Penyampaiannya kan dari temen-temen penyidik, kalo kita kan tidak punya kewenangan itu," lanjutnya.

Hingga saat ini, Galih masih berstatus sebagai terlapor atas kasus konten asusila yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.



Sumber: Akurat.co

No comments:

Post a Comment