Tuesday, January 29, 2019

Kota Aceh Tegaskan Larang Valentine

Sumber: Google

Memasuki bulan Februari kalimat Valentine pasti tidak asing Valentine bisa di artikan hari kasih sayang, namun dalam syariat Islam Valentine sangat tidak dianjurkan karena bagi umat islam hari kasih sayang adalah setiap hari, setiap saat setiap detik tidak di tentukan karena umat islam memang sangat diwajibkan untuk selalu saling menyayangi.

Hal tersebut di sadari oleh pemerintah Kota Banda Aceh, dengan mengeluarkan peraturan larangan kepada masyarakat Aceh. Larang tesebut disampaikan secara langsung oleh oleh Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, melalui seruan yang dikeluarkan 21 Januari 2019, lalu.

Tujuan larang tersebut di buat adalah demi menjaga kesucian aqidah dan bentuk penguatan pengamalan syariat Islam di Banda Aceh.

Lewat larangan tersebut, wali kota Banda Aceh menegaskan pelarangan melalui dua poin.

Sumber: Google

Poin pertama, kepada kalangan generasi muda, mahasiswa, siswa-siswi, dan seluruh masyarakat muslim di Banda Aceh diimbau agar tidak merayakan Valentine Day dalam bentuk apapun karena Valentine Day bertentangan dengan syariat Islam dan budaya Aceh.

sedangkan poin kedua, diminta kepada pihak perhotelan/penginapan, caffe, tempat tempat hiburan dan tempat tempat lainnya dalam wilayah Kota Banda Aceh untuk tidak memfasilitasi kegiatan Valentine Day tersebut.

Seruan ini dikeluarkan sebagai wujud kepedulian serta komitmen dalam pelaksanaan dan penegakan syariat Islam secara kaffah di Banda Aceh.

Selain itu, wali kota meminta kepada seluruh pihak untuk mengantisipasi berbagai bentuk perayaan Hari Valentine di Kota Banda Aceh.

Sumber: Akurat.co

No comments:

Post a Comment