Wednesday, June 12, 2019

Ahmad Dhani Akan Masuk Blok Barito Di Rutan Cipinang

Sumber: Google 

Setelah menjalani sidang di Pengadilan Negreri Surabaya terkait kasus pencemaran nama baik melalui sebuah vlog yang melontarkan kalimat "Idiot" Ahmad Dhani di vonis satu tahun penjara. Setelah vonis yang di terimanya Ahmad Dhani akan di tahan di rutan Cipinang klas I.

Oga Darmawan Kepala Rutan Cipinang menjelaskan bahwa Ahmad Dhani akan di taruh dalam sel blok barito yang berisi 11 orang tahanan lainnya,

"Nanti yang bersangkutan kita taruh di blok barito lantai tiga, satu kamar isinya sekitar 11 orang. Jadi nanti kami sudah memutuskan tempat yang terbaik untuk beliau," ujar Kepala Rutan (Karutan) Cipinang Oga Darmawan saat ditemui di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (13/6).

Darmawan juga menjelaskan bahwa  tidak ada perlakuan khusus untuk Dhani. Ia mengatakan Dhani tetap dalam sel bersama para napi dari kasus yang berbeda-beda.

"Tentunya golongan orang yang biasa-biasa saja. Mungkin dia perkaranya pencurian, perselingkuhan gitu-gitu yang tidak memiliki potensi untuk melakukan tindak kekerasan atau konflik," ungkapnya.

"Tentunya seorang publik figur, kemudian juga beliau punya latar belakang politik ya. Jadi jangan sampai di dalam satu kamar itu ada yang berbeda pandangan sehingga nanti meninbulkan gejolak," tandasnya.


Sumber: Akurat.co

No comments:

Post a Comment