![]() |
| Sumber: Google |
Ahmad Dhani di kabarkan akan di pindahkan ke rutan Cipinag klas 1, akan tetapi mengani hal tersebut Oga Darmawan menyatakan bahwa pihkanya belum mengetahui hal tersebut.
Dikbarkan Ahmad Dhani di vonis 1 tahun, dan rencananya Dhani akan di berangkatkan dari surabaya menuju Jakarta.
"Sebelumnya memang di Rutan Klas I Cipinang, karena kan memang status hukumnya (kasus ujaran kebencian di Jakarta) kan masih kasasi
Mengenaihal tersebut Oga masih akan menunggu instruksi dan berkoordinasi dengan Divisi Pemasyarakatan Kanwil DKI Jakarta.
"Kami akan berkoordinasi dengan Pak Kanwil, mau ditempatkan dimana, yang jelas mau dimana saja ya monggo, kalau memang di rutan kami siap," katanya.
Setelah memastikan informasi lokasi penahanan Ahmad Dhani, pihaknya akan memeriksa berkas sebagai persyaratan teknis.
"Biasanya itu kan tahanan datang dengan berkas, ketika kami terima berkasnya, kami cocokan dengan berkasnya beserta ciri-ciri orangnya dan surat perintah dari jaksanya. Besok kalau memang di rutan akan kami kabari," jelas Oga.
Sumber: Akurat.co

No comments:
Post a Comment