![]() |
| Sumber : Google |
Pengalaman Misbakhun di dunia politik terkait saat beliau terjerat kasus Misbkahun korupsi seharusnya dapat dijadikan sebuah pelajaran untuk setiap penguasan negri ini untuk tidak menyalahgunakan setau kekuasaan untuk kepentingan pribadi yang merugikan orang lain, sepertia halnya dengan kasus Misbakhun korupsi.
Seperti yang terjadi saat Misbakhun dijadikan tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tanggal 26 April 2010 lalu yang di kasusu tersebut di kenal dengan Misbakhun korupsi.
Pada saat kasus Misbakhun korupsi, Misbakhun masi menjadi anggota aktif di komisi XI Fraksi PKS yang dimana di situ beliau mendapat sebuah masalah yaitu kasus Misbakhun korupi karena beliau di anggap sebagai penyebab utama penerbitan letter of credit, dan disaat itu juga Misbakhun menjadi tersangka dan posisi beliau digantikan oleh Muhammad Firdaus.
Kasus Misbakhun terjadi pada saat masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, awalnya Misbakhun di vonis bersalah dan dijatuhkan hukuman selama 2 tahun sebelum beliau mengajukan (PK), dan setelah beliau mengajukan (PK) Perkara yang bernomor 47 PK/PID.SUS/2012 ini langsung ditangani Hakim Agung Artidjo Alkostar sebagai ketua, dengan anggota Mansyur Kertayasa dan M. Zaharuddin Utama.
Dan setelah melakukan beberapa pertinjauan akhirnya Mahkamah Agung memutuskan Misbakhun tidak bersalah dan membebaskan secara murni dari semua tuduhan yang menyatakan Misbakhun korupsi.
Perkara Misbakhun dalam dunia politik tidak berhenti disitu beliau juga sempat di curigai memiliki keterkaitan dengan mafia pajak oleh Denny Indrayana Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum.
Menanggapi hal ini, inisiator Angket Kasus Bank Century DPR, Andi Rahmat, menuding kasus Misbakhun dan juga masalah Misbakhun Korupsi di dalangi oknum Satgas Antimafia Hukum.
"Memang intensi satgas ke situ, mengait-ngaitkan Misbakhun dengan segala kasus pajak," ucap Andi Rahmat PKS di gedung DPR, Senayan, Jakarta, 15 april 2010
Sementara itu perihal masalah tudingan Misbakhun korupsi yang di pertanyakan kepada Polri yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka pernah menjadi pertanyaan, jika memang Misbakhun korupsi maka dirinya seharusnya di panggil untuk di lakukannya pemeriksaan, tapi ternyata tidak ada pemanggilan untuk perkara kasus Misbakhun ini.
Misbakhun yang semula menjadi anggota Partai Keadilan Sejahteran dan mengalami berbagai tudingan dan kecurigaan oleh oknum lain akhirnya bisa terbebas dari semua kasus itu. Hingga akhirnya ia memilih jalan politiknya sendiri dengan menjadi anggota DPR RI fraksi Partai Golkar hingga saat ini.

No comments:
Post a Comment